Bahas Kasus, KPK-Komisi III Gelar Rapat Tertutup 50 Menit

Bahas Kasus, KPK-Komisi III Gelar Rapat Tertutup 50 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo mengikuti RDP dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (11/9). Rapat tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut. Foto : Ricardo

"Mungkin ada hal yang ingin disampaikan rapat tertutup. Kalau fraksi kami tidak ada, tapi kami hargai hak teman-teman yang ingin menyampaikan," ujarnya.(boy/jpnn)


Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya digelar tertutup selama 50 menit


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News