Bahas RUU Jaminan Produk Halal, Daerah Harus Terlibat
Rabu, 13 November 2013 – 23:31 WIB

Bahas RUU Jaminan Produk Halal, Daerah Harus Terlibat
Namun menurutnya, DPR juga masih berpikir jika aturan ini menjadi mandatori, bagaimana dengan pengusaha kecil. "Kalau ini diundang-undangkan, kan tidak ada yang didiskreditkan. Semua sama. Lalu bagaimana dengan tukang bakso, apa harus urus sertifikasi, belum lagi perusahaan farmasi," jelasnya.
Ditambahkannya, data yang didapat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masih banyak terdapat obat dan kosmetik yang mengandung turunan babi. "Jika ini dipaksakan, maka akan ada potensi produksi dalam negeri yang menjadi rapuh. Pengusaha harus melakukan penambahan anggaran agar produknya terjamin halal, dan kemudian dinilai layak dinikmati masyarakat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Muhammad Baghowi meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Superbank Luncurkan OVO Nabung, Tawarkan Bunga 5 Persen, Transaksi Mudah
- UMKM Peruri Ramaikan Borobudur International Bike Week 2025
- Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal dari 35 Kali Penindakan di Triwulan I 2025
- Rencana Swasembada Energi Sungguh Ambisius, Perlu Pembuktian
- Ekonom Prediksi Kebijakan DHE Bakal Mengubah Struktur Ekonomi Nasional
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Tipis