Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara

Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodo Hendra Kusuma menunjukkan barang bukti, di Palangka Raya, Sabtu (2/5/2025). ANTARA/Rajib Rizali

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya, seperti dari mana terduga pelaku mendapatkan barang bukti narkotika dan sebagainya," kata Erlan. (antara/jpnn)

Seorang bandar narkoba diringkus Polda Kalteng. Residivis itu juga dijerat dengan pasal pencucian uang dan terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News