Bangunan Liar di Kampung Akuarium Segera Ditertibkan

Bangunan Liar di Kampung Akuarium Segera Ditertibkan
Bangunan Liar di Kampung Akuarium Segera Ditertibkan

"Ya , arus KTP DKI. Kan syarat tinggal di rusun dia alamat harus di rusun itu. Kalau alamatnya di tempat lain, khawatir dia sudah punya rumah. Rusun ini betul-betul untuk warga DKI yang tidak punya rumah tinggal, supaya berkeadilan,"‎ ucap Saefullah. (gil/jpnn)


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News