Banyak Honorer Bodong, tetapi Ada Kabar Baik untuk K2, Syukurlah

Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Komisi II DPR RI itu pun mengaku sudah melobi agar tenaga honorer kategori K2 bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, bukan PPPK Part Time.
Mardani menuturkan setidaknya terdapat tiga poin utama dalam penyelesaian soal tenaga honorer tersebut.
Pertama, Pemerintah dan DPR RI ingin membuang data tenaga honorer siluman sehingga sedang dilakukan proses verifikasi.
"Kalau data honorer K2 dan yang terdata sejak 2016 sih aman, ya," kata Mardani.
Kedua, dia menegaskan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketiga, Mardani mengatakan pintu PPPK besar dan ada opsi PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Sebelumnya, Senin (28/8), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan bahwa pihaknya sedang merumuskan agar penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dalam RUU ASN itu memungkinkan untuk dilakukan paling lambat Desember 2024.
"Dalam salah satu pasalnya, kalau itu memang disepakati, kami akan jadikan salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Terungkap banyak honoror bodong atau siluman, beredar isu pengangkatan honorer jadi PPPK dibatalkan, tetapi honorer K2 aman.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah