Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
jpnn.com, SURABAYA - Mapolrestabes Surabaya membekuk dua pria Arianto, 38, dan Ahmad Jayadi, 26, jelang momen Lebaran.
Dua orang tersebut harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap polisi karena terlibat bisnis jual beli ganja.
Arianto ditangkap di daerah Pandaan saat sedang mengambil paket ganja. Sementara itu, Jayadi diringkus di kos-kosannya di daerah Kutisari Selatan Gang 15.
BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Keduanya sama-sama terlibat jaringan bandar narkoba lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dari pengakuannya, Arianto yang merupakan warga Rungkut Gununganyar Gang 7 berdalih tidak mengenal pemilik barang tersebut.
Pria yang mengaku pernah bekerja di salah satu surat kabar harian sore itu hanya kenal via pesan telepon.
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu