Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius
Senin, 03 Juni 2019 – 20:17 WIB

Ganja. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Sedangkan tersangka AJ kedapatan menyimpan 10 kilogram ganja siap edar. Total barang bukti yang diamankan 12,5 kilogram ganja.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu menyatakan, anggota telah mengembangkan pengusutan dua perkara tersebut.
Keduanya terindikasi terlibat jaringan bandar di dalam lapas. Tersangka AR terlibat jaringan Lapas Madiun. Sedangkan tersangka AJ berkaitan dengan jaringan narkoba di dalam Lapas Porong.
"Kami masih menyelidikinya ke sana," pungkasnya. (adi/c17/eko/jpnn)
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P