Bapak Tiga Anak Bisnis Ganja, Ambi dari Bandar Misterius

Hal senada diungkapkan Jayadi. Dia mengaku sedih karena harus kehilangan momen bersama keluarga saat Lebaran.
"Saya ini apes. Itu (ganja, Red) bukan milik saya, hanya titipannya orang," dalihnya.
Meski hanya titipan, pria 26 tahun itu mengaku tahu dari mana narkotika golongan satu jenis tanaman itu berasal. Menurut dia, pemasok barang haram tersebut adalah salah seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Porong. "Kenal dari teman. Pemiliknya di sana (lapas, Red)," katanya.
Perajin galvalum itu berdalih baru pertama melakukan transaksi. Dia mendapat pesan dari seorang teman bahwa akan ada pengiriman barang.
Karena itu, dia sengaja menyiapkan tempat untuk menyimpan pesanan yang merupakan ganja itu. Dia menyewa kamar kos di daerah Kutisari khusus untuk menyembunyikan barang pesanan itu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menyatakan, tersangka AJ (Ahmad Jayadi) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Berbeda halnya dengan tersangka AR (Arianto).
Dia sempat berontak dan melawan petugas saat ditangkap. Karena itu, anggota opsnal yang bertugas terpaksa melepaskan peluru ke kaki kirinya.
Ardian menyebutkan, dua tersangka itu berasal dari dua laporan yang berbeda. Jumlah barang bukti yang diamankan juga tidak sama. Dari tangan AR, polisi mengamankan 2,5 kilogram ganja kering.
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P