Bawa Uang Sampai Tas Jebol
Senin, 11 Januari 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA – Selalu ada kesaksian menarik dalam persidangan dugaan korupsi dana intensifikasi Bagi Hasil Migas pada APBD Natuna Tahun 2004 dengan terdakwa Bupati Natuna nonaktif Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal. Menurut penuturan saksi yang dihadirkan di persidangan, jika bepergian keluar dari Natuna, Daeng Rusnadi selalu membawa tas yang isinya penuh uang. Pertanyaan itu semakin mengusik majelis hakim. Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba menanyakan bagaimana cara membawa tas penuh uang itu terutama saat melewati bandara.
Hal itu terungkap ketika empat anggota DPRD Natuna yang menjadi saksi yakni M Jamil, Wahyudi, Zulkarnaen dan Ibnu Hajar dicecar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1). Keempatnya adalah anggota Panitia Anggaran di DPRD Natuna saat Daeng menjadi Ketua DPRD.
Baca Juga:
“Pak Darwis (Staf DPRD Natuna yang sering mendampingi Daeng Rusnadi dalam kunjungan kerja) membawa tas tenteng. Sampai jebol tasnya. Katanya isinya Rp 500 juta,” ujar Ibnu Hajar.
Baca Juga:
JAKARTA – Selalu ada kesaksian menarik dalam persidangan dugaan korupsi dana intensifikasi Bagi Hasil Migas pada APBD Natuna Tahun 2004 dengan
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai