BC Gagalkan Penyeludupan 30 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia
Jumat, 25 Mei 2018 – 16:32 WIB

Sebanyak 30 ton bawang merah ilegal dari Malaysia diamankan tim gabungan Bea Cukai Langsa, Aceh. Foto: rakyataceh/jpg
"Khusus untuk bawah merah ini, kita sudah menyurati pimpinan untuk usulan hibah kepada masyarakat di Aceh Timur dan Kota Langsa. Sampai saat ini kita masih menunggu proses, semoga saja segera keluar surat perintah dan bawang-bawang ini dapat segera kita hibahkan sebelum membusuk," harap Syuhada. (dai/mai)
Tim gabungan Bea Cukai Langsa kembali mengagalkan upaya penyeludupan 30 ton bawang merah ilegal dari Malaysia ke Kota Langsa, Aceh, Kamis (24/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit