Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam

Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam
Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Batam. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan barang. 

Alhasil, didapati barang kiriman berupa satu jam tangan dan satu plastik mencurigakan berisi kristal putih. 

“Lalu, petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani. 

Barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan dua penyelundupan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba maksimal dilakukan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News