Bea Cukai Menggagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika di Batam
Kamis, 15 Juli 2021 – 15:41 WIB

Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Batam. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan barang.
Alhasil, didapati barang kiriman berupa satu jam tangan dan satu plastik mencurigakan berisi kristal putih.
“Lalu, petugas melakukan uji narcotest pada kristal putih tersebut, dan didapati kristal tersebut positif methamphetamine,” lanjut Undani.
Barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses lebih lanjut. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan dua penyelundupan narkotika. Upaya pemberantasan narkoba maksimal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya