Bea Cukai Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Penindakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 21:10 WIB
Berdasarkan pemusnahan tersebut, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara Rp 357,8 juta.
“Bea Cukai melindungi masyarakat atas masuknya barang-barang ilegal,'' ujarnya.
Selain penindakan hukum, perlu upaya edukasi berkesinambungan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan barang berbahaya hasil penindakan, seperti narkoba, rokok ilegal, dan MMEA
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi