Bea Cukai Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Penindakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 21:10 WIB

Bea Cukai bekerja sama dengan Polri untuk memusnahkan barang bukti narkoba di Aceh. Foto: Humas Bea Cukai
Berdasarkan pemusnahan tersebut, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara Rp 357,8 juta.
“Bea Cukai melindungi masyarakat atas masuknya barang-barang ilegal,'' ujarnya.
Selain penindakan hukum, perlu upaya edukasi berkesinambungan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan barang berbahaya hasil penindakan, seperti narkoba, rokok ilegal, dan MMEA
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba