Bebas Cemas! Seluruh Atlet Tinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bebas Cemas! Seluruh Atlet Tinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Jeremiah Lakhwani, salah satu atlet tinju yang akan berlaga di ajang Holywings Sport Show (HSS) series 3. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih seusai menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada seorang perwakilan atlet, Jeremiah Lakhwani.

“Seluruh atlet HSS dilindungi BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo. Segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited,” tegas Dessy dalam keterangannya yang diterima, Selasa (12/9).

Dessy menyebutkan tinju merupakan salah satu cabang olahraga yang berisiko tinggi sehingga perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh para atlet.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyambut baik atas diselenggarakannya HSS Series 3 Chapter Bali.

Menpora Dito juga mengapresiasi inisiatif penyelenggara yang secara resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan para atlet yang bertanding.

"Ini menjadi bukti HSS sangat peduli terhadap keselamatan petinju," ujar Menpora Dito.

Seperti iketahui, BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja, yaitu cedera saat bertanding.

BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan kepada seluruh atlet tinju yang akan bertarung di ajang Holywings Sport Show (HSS) series 3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News