Begini Respons HNW Terkait Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin

Begini Respons HNW Terkait Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) mengkritik penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) serta Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial dari struktur organisasi Kemensos.

Hidayat juga menolak penambahan jabatan wakil menteri sosial yang telah dimungkinkan melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2021, padahal tidak dibutuhkan.

“Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial yang diperlukan untuk penyiapan dan peningkatan kinerja Kemensos dihapus,'' ujar Hidayat.

Ditjen PFM yang selama ini mengelola anggaran bansos terbesar di Kementerian Sosial juga dihapus karena perampingan organisasi.

''Tentu, hal ini tidak rasional dan tidak sesuai dengan prinsip birokrasi yang ramping serta efektif sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi,” ujar Hidayat.

Hal itu dikatakannya setelah rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial pada Rabu (19/1).

Politisi yang akrab disapa HNW ini mengingatkan, Ditjen PFM pada 2022 mengelola anggaran Rp 45 triliun untuk dua program bansos utama Kemensos.

Yakni, program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Pada 2021 di mana kasus covid-19 memuncak, ditjen tersebut juga mengelola bansos tunai, sembako PPKM, dan program sembako kemiskinan ekstrem.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin serta Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial dari struktur organisasi Kemensos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News