Bentuk DK, KPU Sultra Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Bentuk DK, KPU Sultra Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Bentuk DK, KPU Sultra Tunggu Rekomendasi Bawaslu
KENDARI - Dugaan bahwa ada masalah serius di internal KPU Sultra boleh jadi ada benarnya. Polarisasi kepentingan antara lima komisioner itu, khususnya usai pergantian KPU kini makin menajam. Eka Suaib dan Abd Syahir yang sudah pernah diputuskan bersama menjadi anggota Dewan Kehormatan (DK) bersama Djakri Nappu dari unsur masyarakat, dipastikan tak akan disahkan. Ketua KPU Sultra, Mas'udi mengambil kebijakan baru, pilih kembali anggota DK.

Mas'udi berasalan, DK yang ditugasi "mengadili" anggota KPU Buton, inprosedural. Makanya, hari ini, Mas'udi mengagendakan pleno untuk membentuk kembali DK. "DK yang kemarin belum resmi. Illegallah, karena tidak melalui prosedur yang benar. Karena pertemuan tidak disepakati, apalagi waktu itu tidak ada ketua. Untuk DK yang dibentuk, kita akan bicarakan kembali, karena yang kemarin kita anggap belum sah," katanya.

Makanya, Mas'udi menegaskan, personil DK yang terpilih pada pleno 1 Agustus lalu, tidak akan diaktifkan. Alasannya, dia tahu benar prosesnya pada saat itu. Dimana, kata dia, saat itu hanya diwacanakan, tapi tidak sampai diputuskan karena tidak dihadiri Bosman, Ketua KPU Sultra pada saat itu. "Saya tahu lah prosesnya yang kemarin. Ketua tidak ada, sehingga mental. Kita anggap tidak ada (DK) yang kemarin," ujarnya.

Untuk DK yang baru, Mas'udi mengatakan, sudah menyurat ke anggota KPU Sultra lainnya. Bahkan, Rabu (19/10) lalu, dia telah mengundang teman-temannya untuk hadir dalam pleno yang membahas pembentukan ulang DK. Namun, karena tidak quorum, maka pleno ditunda dan diagendakan akan terlaksana Senin (24/10).

KENDARI - Dugaan bahwa ada masalah serius di internal KPU Sultra boleh jadi ada benarnya. Polarisasi kepentingan antara lima komisioner itu, khususnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News