Bergerak ke Jakarta Utara, KPK Temukan Bukti Suap Pamen Polri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan apartemen milik perwira menengah (pamen) Polri AKBP Bambang Kayun Bagus PS.
Dua lokasi itu berada di wilayah Jakarta Utara, yang mana unit apartemennya berada di Green Lake Sunter yang dikelola PT Agung Podomoro.
"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Ali mengatakan penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti berupa berupa alat elektronik.
"yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Diketahui, Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp 2 triliun. (tan/jpnn)
Penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti berupa berupa alat elektronik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto KPK Punya Kekayaan Sebegini
- Karyoto Keluar dari KPK, Firli Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Wahai PPPK Guru 2022 Jangan Resah, Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Jangan Terkejut ya!
- Wamenkumham Disebut Tolak Tawaran Helmut Jadi Komisaris PT CLM
- Kubu Wamenkumham Sebut Tak Intervensi Perizinan di Ditjen AHU terkait Izin PT CLM
- Penggeledahan Kantor Bupati Kapuas, Lihat yang Dibawa Tim KPK Ini