Berharap MK Cegah Orang Parpol Masuk KPU
Jumat, 09 Desember 2011 – 22:22 WIB
Veri juga berharap MK mengabulkan uji materi itu. Dengan demikian orang-orang partai tidak masuk ke dua lembaga tersebut.
"Kita harapkan dipilih orang yang bebas dari kepentingan. Bisa jadi disusupkan orang-orang untuk pemenangan. Bisa saja. Kalau proses tertutup orang bisa berpikir macam-macam.Kami mendorong dan kawal proses seleksi yang lebih baik dan terbuka," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu mengajukan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ke Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi