Berharap MK Cegah Orang Parpol Masuk KPU

Berharap MK Cegah Orang Parpol Masuk KPU
Berharap MK Cegah Orang Parpol Masuk KPU
Veri juga berharap MK mengabulkan uji materi itu. Dengan demikian  orang-orang partai tidak masuk ke dua lembaga tersebut.

"Kita harapkan dipilih orang yang bebas dari kepentingan. Bisa jadi disusupkan orang-orang untuk pemenangan. Bisa saja. Kalau proses tertutup orang bisa berpikir macam-macam.Kami mendorong dan kawal proses seleksi yang lebih baik dan terbuka," paparnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Koalisi Amankan Pemilu mengajukan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu ke Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News