Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
Kamis, 07 Maret 2024 – 22:26 WIB

Pegiat sosial dari Kompaks minta penegak hukum bekerja profesional menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 29 santriwati di Sumbawa, Kamis (7/3/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Dia menyebut penyidik telah berupaya memenuhi petunjuk, tetapi jaksa peneliti tetap mengembalikan dengan petunjuk tambahan.
"Bujuk rayu, tipu daya paksaan dan ancaman kekerasan menurut jaksa tidak terpenuhi, kami pun diminta mencari alat bukti lain," ujar Arifin.
Dengan adanya hambatan tersebut, pihaknya bekal menggelar perkara dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu di Polda NTB dengan harapan mendapatkan petunjuk dalam penyelesaian kasus.(ant/jpnn.com)
Kompaks mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pelecehan 29 santriwati di Sumbawa yang bolak-balik dari jaksa peneliti kepada polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka