Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
Kamis, 07 Maret 2024 – 22:26 WIB
Dia menyebut penyidik telah berupaya memenuhi petunjuk, tetapi jaksa peneliti tetap mengembalikan dengan petunjuk tambahan.
"Bujuk rayu, tipu daya paksaan dan ancaman kekerasan menurut jaksa tidak terpenuhi, kami pun diminta mencari alat bukti lain," ujar Arifin.
Dengan adanya hambatan tersebut, pihaknya bekal menggelar perkara dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu di Polda NTB dengan harapan mendapatkan petunjuk dalam penyelesaian kasus.(ant/jpnn.com)
Kompaks mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan pelecehan 29 santriwati di Sumbawa yang bolak-balik dari jaksa peneliti kepada polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah