Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Diganjar 20 Tahun
Rabu, 09 November 2011 – 11:31 WIB

Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Diganjar 20 Tahun
Usai sidang, keluarga Ehwan berdiri di depan kendaraan tahanan yang akan membawa ketiga terdakwa ke Lapas Tasikmalaya. Akan tetapi usaha keluarga korban sia-sia, karena polisi mengelabui keluarga Ehwan. Nia dibawa ke Lapas Tasikmalaya menggunakan mobil patroli milik kepolisian.
Merasa dikelabui polisi, keluarga Ehwan menunggu Gias dan Bowo --yang belum pergi meninggalkan tempat pengadilan. Kemudian, ketika polisi akan membawa keduanya, keluarga korban pun langsung berlarian keluar mengejar terdakwa sambil meneriaki maling.
Meski keluarga korban mengejar, Gias dan Bowo berhasil dibawa polisi ke Lapas.
Salsa (45), bibinya Ehwan mengaku tidak puas dengan putusan hakim. Karena putusan 20 tahun penjara kepada para pelaku pembunuhan sadis itu tidak sesuai dengan perbuatannya. “Saya ingin pelaku itu dijatuhi hukuman mati saja, atau seumur hidup, biar tahu rasa,” ungkapnya usai persidangan kemarin.
“Kalau diberi hukuman segitu, tidak setimpal,” tambahnya.
TASIK – Nia Kurniasih (25) harus lama merasakan hidup lama di dalam penjara. Warga Cilacap, Jawa Tengah yang sempat menghebohkan Tasikmalaya
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba