Besan SBY Akui Tak Prosedural
Dana Rp100 M Skandal Korupsi BI
Rabu, 27 Mei 2009 – 10:28 WIB
Kepada keempat terdakwa, hakim Hendra Yospin, juga menanyakan latar belakang sesungguhnya pemberian dana tersebut. "Tolong para terdakwa menjawab pertanyaan saya ini dengan penuh kejujuran. Hati nurani yang akan membantu saudara-saudara," terangnya.
Soal ini, mereka beralasan bahwa rapat yang memutuskan penggunaan dana tersebut dilakukan untuk memulihkan citra BI yang terpuruk setelah krisis moneter. "Karena memang ada kepentingan yang insidental dan mendesak itu," ucap Aulia Pohan.
Persidangan tersebut akan berlanjut pekan depan. Jaksa akan mengajukan tuntutan kepada empat terdakwa skandal BI itu.(git/kum)
JAKARTA - Persidangan kwartet mantan anggota Dewan Gubernur Aulia Pohan Cs dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Umum di UGM, Dirut Jasa Raharja Berbagi Ilmu Etika Bisnis dan Keberlanjutan
- Terima Pengurus Kongres Advokat, Bamsoet Bilang Begini, Singgung Daya Kreasi & Inovasi
- Video Bimtek UMKM Diselipi Kampanye untuk Khofifah, Dinkop UKM Jatim Minta Maaf
- 169.958 Calon Haji Asal Indonesia Sudah Berada di Makkah
- Polda Papua Sita Aset Tersangka Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 18 Miliar
- KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN