Besan SBY Akui Tak Prosedural

Dana Rp100 M Skandal Korupsi BI

Besan SBY Akui Tak Prosedural
BESAN SBY- Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan mendengarkan pertanyaan hakim saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/5). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Kepada keempat terdakwa, hakim Hendra Yospin, juga menanyakan latar belakang  sesungguhnya pemberian dana tersebut. "Tolong para terdakwa menjawab pertanyaan saya ini dengan penuh kejujuran. Hati nurani yang akan membantu saudara-saudara," terangnya.

   

Soal ini, mereka beralasan bahwa rapat yang memutuskan penggunaan dana tersebut dilakukan untuk memulihkan citra BI yang terpuruk setelah krisis moneter. "Karena memang ada kepentingan yang insidental dan mendesak itu," ucap Aulia Pohan.

   

Persidangan tersebut akan berlanjut pekan depan. Jaksa akan mengajukan tuntutan kepada empat terdakwa skandal BI itu.(git/kum)

JAKARTA -  Persidangan kwartet mantan anggota Dewan Gubernur Aulia Pohan Cs dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News