Besok, Demonstrasi Besar-besaran Tolak Miss World

Besok, Demonstrasi Besar-besaran Tolak Miss World
DEMO TOLAK MISS WORLD : Ratusan massa dari ormas - ormas islam melakukan aksi demonstrasi menolak kontes Miss World di Depan Gedung MNC, Jakarta, Selasa (04/08). Mereka menuntut pihak stasiun tv yang mensponsori acara tersebut untuk membatalkan acara tersebut karena dinilai sebagai ajang kemaksiatan. FOTO : KHAIRIZAL ANWAR / RAKYAT MERDEKA/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Majelis Mujahiddin Indonesia wilayah Jabodetabek, Abdullah Ricko telah menyerahkan surat resmi permintaan pembatalan izin penyelenggaraan Miss World di Indonesia ke Mabes Polri.

Bahkan, Jumat (6/9) besok massa dari puluhan ormas bakal melakukan demo besar-besaran di kantor MNC.

"Kami akan mengepung untuk mengadakan perang urat syaraf. Hari Jumat akan melakukan demonstrasi besar-besaran," kata Abdulllah Ricko di Mabes Polri, Kamis (5/9).

Abdullah menyayangkan sikap pihak penyelenggara iven internasional itu di Indonesia, yang menganggap angin lalu penolakan 60 ormas. Hal menurutnya karena penyelenggara hanya melihat Miss World sebagai budaya, bukan dari sisi agama dan moral.

"Moral sebagai hal biasa bagi mereka. Di Bali apakah ada ajaran kitab Weda yang membolehkan memamerkan dan menjual anggota tubuh? Ini bahaya. Di Nigeria akibat dari acara tersebut ada 5000 orang luka," tegasnya bernada ancaman.

Menurut Abdullah, iven Miss World dipandangnya sebagai ancaman dalam kehidupan bangsa sebagaimana dulu ada Irsyad Mandji, Lady Gaga. Karena tidak ada respon positif dari penyelenggara, maka MMI menempuh upaya-upaya hukum membatalkan iven itu dengan menyurati Mabes Polri.

"Data terakhir mereka tidak merespon dengan positif. Kami Senin sudah ke MNC, dia tidak menyinggung sama sekali (soal pembatalan) jadi kami menempuh upaya-upaya hukum untuk batalkan acara ini," pungkasnya mengungkap hasil pertemuanya dengan pihak MNC.(fat/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan Majelis Mujahiddin Indonesia wilayah Jabodetabek, Abdullah Ricko telah menyerahkan surat resmi permintaan pembatalan izin penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News