Biaya Seleksi CPNS Rp 30 Juta Per Orang

Biaya Seleksi CPNS Rp 30 Juta Per Orang
Biaya Seleksi CPNS Rp 30 Juta Per Orang

jpnn.com - JAKARTA - Mulai hari ini ratusan instansi pemerintah di pusat dan daerah secara serentak membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga honorer dan pendaftar umum. Seleksi tersebut akan memperebutkan 65 ribu kursi CPNS.

Ada 105 pemerintah daerah (pemda) yang tidak diizinkan membuka pendaftaran CPNS karena kelebihan pegawai. Asisten Deputi Perencanaan Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Arizal mengungkapkan, masih ada beberapa pemda yang ngotot mengajukan izin merekrut CPNS. Padahal, daerah tersebut sudah kelebihan pegawai.

"Kalau belanja rutin sudah lebih dari 50 persen, tidak diizinkan. Sebab, APBD mereka sudah terlalu banyak untuk membiayai birokrasi. Sedikit sekali yang untuk belanja publik, apalagi pembangunan fisik. Tahun ini ada daerah yang belanja rutinnya sudah 67 persen, masih mengajukan CPNS" terang Arizal di Jakarta, Sabtu (31/8).

Dengan jumlah lowongan 25 ribu CPNS di tingkat pusat dan 40 ribu CPNS daerah, seleksi tahun ini diprediksi diikuti 1,3 juta orang. Kemenpan-RB menjanjikan seleksi CPNS tahun ini akan lebih fair karena kepala daerah sama sekali tidak bisa mengutak-atik hasil seleksi tertulis yang disetor konsorsium sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN).

Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin mengatakan, mulai hari ini formasi lengkap untuk tiap instansi kementerian/lembaga sudah bisa diakses di situs-situs resmi instansi terkait.

Para lulusan baru harus menyertakan ijazah. Sebab, akan muncul persoalan besar jika ternyata mereka tidak bisa melengkapi syarat-syarat saat pemberkasan. "Negara juga rugi karena biaya seleksi CPNS itu Rp 30 juta per peserta," katanya. (mia/c10/ca)


JAKARTA - Mulai hari ini ratusan instansi pemerintah di pusat dan daerah secara serentak membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News