Bidik Jhonny, KPK Terus Buru Bukti
Kamis, 29 Juli 2010 – 23:32 WIB
Politisi PAN asal Sulawesi Selatan yang divonis bersalah dan dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu bersikukuh bahwa Jhonny Allen ikut kecipratan uang suap Rp 1 miliar. Namun Jonny sendiri berulangkali membantah menerima uang dari Abdul Hadi.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pengungkapan kasus suap dana stimulus untuk infrastruktur pelabuhan di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli