BKN Tolak Pemberkasan NIP CPNS Lulusan PTS Bermasalah

jpnn.com - JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memproses pemberkasan NIP CPNS dari lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah.
Kebijakan ini keluar menyusul pernyataan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang melarang lulusan PTS bermasalah ikut tes CPNS.
"Karena larangan ini baru keluar tahun ini, maka proses rekrutmen tahun depan tidak akan diproses NIP-nya. Sedangkan yang sudah dikeluarkan NIP-nya, sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pangkatnya diturunkan satu level," kata Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Kamis (8/10).
Mengantisipasi lulusan PTS yang masuk daftar hitam ikut seleksi CPNS, menurut Tumpak, kuncinya ada di masing-masing instansi. Saat seleksi tahap pertama diserahkan kepada instansi masing-masing agar tidak menerima pelamar dengan ijazah dari PTS tersebut.
"Kalau instansi kecolongan juga maka di internal BKN sudah menyiapkan petugas khusus di 15 kantor ( 14 Kanreg, satu pusat) untuk mencegah penggunaan ijazah tersebut untuk CPNS. Jika ditemukan, usulannya akan ditolak dengan kategori TMS (tidak memenuhi syarat)," terangnya.
Mengingat keputusan Kemenristek Dikti adalah keputusan pemerintah, lanjut Tumpak, semua instansi pusat maupun daerah diharapkan mengikutinya.
Seperti diketahui, belakangan ramai pemberitaan mengenai 243 PTS bermasalah, yang daftarnya sudah beredar luas di masyarakat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan memproses pemberkasan NIP CPNS dari lulusan perguruan tinggi swasta (PTS) bermasalah. Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran