BPK dan KPK Didesak Segera Periksa PT KS

BPK dan KPK Didesak Segera Periksa PT KS
BPK dan KPK Didesak Segera Periksa PT KS
Lebih lanjut, dia juga mengkritisi pernyataan Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang juga Ketua Komite Privatisasi, yang meminta agar Menneg BUMN memuaskan publik dengan informasi sebelum penjualan saham dilakukan. "Tidak mungkin itu dilakukan pemerintah, karena logika yang dipakai untuk menjual aset negara berdasarkan mazhab neolib," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo, mengungkapkan rasa pesimisnya bahwa BPK dan KPK akan mampu mengusut proses obral saham PT KS. "Maaf, saya kehilangan kepercayaan terhadap KPK. Skandal Century yang jelas-jelas ada bukti hukumnya, tidak bisa diselesaikan KPK. Apalagi penjualan saham PT Krakatau Steel yang sengaja dibikin rumit," ujar Dradjad.

Asumsi serupa juga ditujukan Dradjad kepada BPK, karena untuk memahami skenario penjualan saham PT KS, menurutnya membutuhkan suatu kesetaraan 'keahlian' dengan seluruh pihak yang terkait dengan proses pengobralan saham. "BPK itu sangat mudah terkecoh, karena keterbatasan informasi dan keahlian yang dimilikinya (BPK)," pungkasnya.

Sementara itu, Ichsanudin juga menyatakan bahwa target penjualan sejumlah saham BUMN akan mendapatkan hasil Rp 35 triliun, merupakan pernyataan yang mengada-ada. "Bagaimana mau dapat Rp 35 triliun, kalau dari penjualan saham PT Krakatau Steel hanya mengantongi dana Rp 1,77 triliun. Ini adalah kemenangan neolib dalam menguasai aset bangsa," tegasnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Mau Saya Gampar Apa ?!

JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dan politik, Ichsanudin Noorsy, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News