Bukan 2023, Penghapusan Honorer pada 2026, PP Manajemen PPPK Bakal Direvisi

jpnn.com - JAKARTA - Bukan 2023, Penghapusan Honorer pada 2026, PP Manajemen PPPK Bakal Direvisi.
Semula, pemerintah menargetkan penghapusan honorer pada 2023.
Target tersebut sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam PP tersebut ditegaskan terhitung 28 November 2023, tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Namun, menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.
Oleh karena itu perlu solusi untuk memperpanjang waktu penyelesaiannya.
Menurut Bima, BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK. Tidak mungkin ada penambahan PP lagi dan cukup menyesuaikan soal batasan waktu 28 November 2023.
Kepala BKN Bima Haria memperkirakan penghapusan honorer tidak akan tuntas pada November 2023, sehingga harus ada revisi PP Manajemen PPPK
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah