Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek, Jubir KPK Bicara Tegas

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek, Jubir KPK Bicara Tegas
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp  2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK angkat bicara menanggapi pernyataan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang membantah terima fee proyek.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News