Busyro: Pembubaran Tipikor Daerah Tunggu Hasil Evaluasi
Selasa, 08 November 2011 – 12:30 WIB
Menurut Anda lembaganya atau hakimnya yang dievaluasi? "Dua-duanya, karena pembentukan Pengadilan Tipikor ini memang terburu-buru, melaksanakan UU Tipikor, tapi sepertinya kurang dipersiapkan tentang human resorces di daerah padahal pengadilan Tipikor ini kualifikasinya harus cermat dan matang. Masalah SDM-nya untuk kasus Tipikor ini juga perlu satu konsep yang jelas, termasuk recruitmen hakimnya," tandasnya.
Banyak pihak yang menentang keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah karena semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan. Salah satunya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukan buruknya kinerja hakimnya. Bahkan, Mahfud menilai kinerja pengadilan Tipikor lebih buruk dari Pengadilan Umum sehingga gagasan untuk meninjau kembali atau membubarkan Pengadilan Tipikor di daerah masuk akal. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan Pengadilan Tipikor Daerah harus dievaluasi akibat banyaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan