Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada

Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada
Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada
Perludem pun menawarkan solusi atas dihilangkannya hak politik parpol yang tak memiliki kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah, dengan menggunakan jalur perseorangan. "Yakni dengan menghimpun dukungan langsung dari penduduk," cetusnya.

Peneliti Perludem, Veri Junaedi, menambahkan, banyaknya pasangan calon dalam Pilkada sering kali menimbulkan masalah. Antara lain dari sisi anggaran, politik uang dan efektifitas pemerintahan.

Dari sisi anggaran, papar Veri, jika pasangan calon tidak terlalu banyak maka kemungkinan terjadinya Pilkada putaran kedua bisa dikurangi. "Dampaknya pun pada efisiensi anggaran. Rakyat juga jenuh kalau sampai dua putaran," ucapnya.

Sedangkan dari sisi untuk meminimalkan politik uang, jumlah calon yang kecil membuat pemilih juga tak terlalu banyak pilihan untuk melakukan politik dagang sapi. "Banyaknya pasangan calon sama dengan banyaknya aktivitas politik uang yang terjadi di lingkungan partai politik maupun di pemilih,” ulasnya.

JAKARTA – Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan dalam naskah RUU Pilkada, agar partai politik (Parpol) yang tidak memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News