Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada
Jumat, 18 Februari 2011 – 00:07 WIB
Sementara dari sisi efektifitas pemerintahan, terlalu banyak calon membuat fragmentasi di DPRD juga menjadi lebih banyak. "Itu sangat potensial mempengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan pemerintahan pasca-Pilkada. Karena pasangan calon terpilih harus berhadapan dengan banyak fraksi ataupun faksi di DPRD," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan dalam naskah RUU Pilkada, agar partai politik (Parpol) yang tidak memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?