Cerita Antasari Azhar Hampir Usut Dana BLBI di Bank Pelat Merah

Penyelidikian dimulai. Antasari pun membentuk 4 tim di KPK. Mereka diberikan tugas yang berbeda-beda.
"Satu untuk mencari mendata berapa uang negara yang sudah ditarik oleh kejaksaan, berapa barang rampasan sudah dilelang dan dimana saja, itu satu. Kedua adalah katanya pada saat itu banyak kasus dihentikan penyelidikan oleh kejaksaan karena mengembalikan kerugian, ya berapa kerugian yang dikembalikan dan dalam perkara apa saja," papar dia.
"Terus selanjutnya, waktu itu ada komitmen dengan Sri Mulyani selaku menteri keuangan, bagi mereka yang lari ke luar negeri tetap ditagih melalui menteri keuangan," sambung dia.
Antasari mengatakan, pihaknya juga sudah mengundang Boediono selaku gubernur BI ketika itu. "Pertanyaannya kenapa itu bank-bank itu merger. Kenapa begitu? Saya ingin tanya lagi waktu itu. Apakah enggak ada kasus," ujar dia.
Antasari menyatakan, bersikeras membuka secara terang-benderang karena tidak mau BLBI menjadi komoditas politik. Namun, belum sempat mengusut Antasari harus menjalani proses hukum.
"Justru saya sendiri yang saat itu baru mau memulai mengusut yang Rp 446 t itu, yang bank pelat merah itu. Nah itu yang kita kejar. Tapi boro-boro ngejar, kita udah dikejar," ucap dia. (dil/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Redaktur & Reporter : Adil
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit