Chris Kanter Tak Akan Beli Suara
Rabu, 08 September 2010 – 10:02 WIB

Chris Kanter Tak Akan Beli Suara
Dukungan yang sama juga datang dari sejumlah ketua umum partai besar di Indonesia. "Dalam pertemuan dengan para ketua partai itu terlihat memang ada dukungan agar saya tetap maju mencalonkan diri jadi ketua umum dan harus menang agar regenerasi di internal Kadin bisa berjalan secara lebih sempurna," kata Chris, yang enggan menyebut ketum partai yang sudah dia datangi.
Baca Juga:
Lebih daripada sekedar merebut posisi Ketua Umum Kadin melalui Munas, Chris juga menyatakan bahwa jabatan itu bukanlah segala-galanya. "Menjelang Munas ada satu prinsip hidup saya yang mestinya juga diterima oleh semua calon ketua umum, yakni persahabatan. Bagi saya persahabatan adalah segala-galanya, jabatan di Kadin hanya lima tahun, sementara persahabatan selama-lamanya."
Selain ingin membangun kemandirian Kadin, Chris pun kembali menegaskan janjinya bahwa keinginannya untuk jadi Ketua Umum Kadin hanya satu periode saja. Setelah itu, saya tidak akan mencalonkan diri lagi. "Cukup satu periode saja, setelah itu saya tidak akan mencalonkan diri lagi jadi ketua umum," tegasnya.
Munas Kadin VI 2010 mendatang, direncanakan akan berlangsung 24-25 september mendatang di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta memperebutkan 129 suara terdiri dari 99 suara dari Kandin Provinsi dan 30 suara dari seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia. (fuz/fas/jpnn)
JAKARTA - Kandidat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Chris Kanter berjanji tidak akan melakukan praktek jual-beli suara dalam Musyawarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar