Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 11:20 WIB
Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, didampingi Kapolsekta Lahat AKP Farizon, melalui Kanit Reskrim Aiptu Nurhanas mengatakan, keduanya telah mengakui melakukan pencurian dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dengan Nopol BG 3567 EH dan Nopol BG 4055 EF.
“Satu unit sepeda motor yang mereka curi merupakan milik Farizal (32), warga Tanjung Payang, Kota Lahat. Satunya lagi belum kami ketahui. Hasil curian juga telah dijual. Dugaan kami kawanan ini juga memiliki senpira,” jelas Nurhanas.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini berjumlah tiga orang, yakni Mulyadi (DPO), Latif, Marta. Mereka memiliki tugas masing-masing, Firdaus kebagian mengeksekusi motor, Mulyadi menyediakan peralatan, dan Latif bertugas untuk mengawasi situasi. Sasarannya, sepeda motor tidak memiliki pengaman tambahan pada pemetik kunci. Sehingga, mereka leluasa dengan berbekal kunci leter T.
Terpisah, Kapolsek Kikim Timur AKP Heri Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Bripka Aris Purwanto menyatakan, tersangka Latif diringkus atas aksi pencurian di rumah Ngadijo (55), warga SP II Palembaja, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, Minggu (03/04). Tersangka Latif dibantu temannya, Sawal (18). “Kami akan berkoordinasi dengan Polsekta Lahat guna mendalami aksi mereka,” ujar Aris. (cr05)
LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat