Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK

Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Curanmor Resahkan Warga Lahat, Polisi Bekuk 2 TSK
Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, didampingi Kapolsekta Lahat AKP Farizon, melalui Kanit Reskrim Aiptu Nurhanas mengatakan, keduanya telah mengakui melakukan pencurian dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dengan Nopol BG 3567 EH dan Nopol BG 4055 EF.

 

“Satu unit sepeda motor yang mereka curi merupakan milik Farizal (32), warga Tanjung Payang, Kota Lahat. Satunya lagi belum kami ketahui. Hasil curian juga telah dijual. Dugaan kami kawanan ini juga memiliki senpira,” jelas Nurhanas.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini berjumlah tiga orang, yakni Mulyadi (DPO), Latif, Marta. Mereka memiliki tugas masing-masing, Firdaus kebagian mengeksekusi motor, Mulyadi menyediakan peralatan, dan Latif bertugas untuk mengawasi situasi. Sasarannya, sepeda motor tidak memiliki pengaman tambahan pada pemetik kunci. Sehingga, mereka leluasa dengan berbekal kunci leter T.

 

Terpisah, Kapolsek Kikim Timur AKP Heri Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Bripka Aris Purwanto menyatakan, tersangka Latif diringkus atas aksi pencurian di rumah Ngadijo (55), warga SP II Palembaja, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, Minggu (03/04). Tersangka Latif dibantu temannya, Sawal (18). “Kami akan berkoordinasi dengan Polsekta Lahat guna mendalami aksi mereka,” ujar Aris. (cr05)

LAHAT - Dua tersangka curanmor lintas Kecamatan di Kabupaten Lahat, dicokok Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Adalah Marta Firdaus (23), warga Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News