Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?

Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Lantas sejauh ini seperti apa anggaran di kelurahan? Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kelurahan bukan lagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga penganggarannya pun mengikut dari kecamatan.

“Jadi dalam keadaan defisit Tarakan, untuk arah pembangunan sarana dan prasarana hampir tidak ada. Bahkan untuk operasional di kelurahan, seperti BBM menjadi tanggung jawab masing-masing. Tapi kami tetap bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya dana kelurahan ini akan digunakan sebaik mungkin. Dengan harapan ke depannya dana kelurahan ini terus ada, sehingga pembangunan di lingkungan masyarakat tuntas dilakukan. Namun yang terpenting diimbangi dengan mekanisme dan tata cara penggunaan dana, agar tidak terjadi penyelewangan.

“Jadi kami harus memastikan arahnya dana ini ke mana sesuai dengan kesepakatan bersama. Makanya nanti lembaga kemasyarakatan yang sudah ada, juga bisa memberikan masukan terkait penggunaan dana kelurahan ini. Semua mitra memang harus dilibatkan, supaya penggunaannya sesuai dengan mekanismenya,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Kampung Enam Mailani mengatakan rencana penggunaan dana kelurahan tersebut mengarah pada perbaikan infrastruktur atau semenisasi jalan dan rehabilitasi pos pelayanan terpadu (posyandu).

“Apakah dananya cukup atau tidak, kami cukupkan. Kalau bilang kurang, pasti kurang sekali,” kata Mailani.

Dana kelurahan sekitar Rp 350 juta itu, tahap pertama di 2019 ini kemungkinan untuk menangani pembangunan di dua RT dari 15 RT yang ada di Kelurahan Kampung Enam. Dengan harapan, ke depan dana kelurahan ini terus digelontorkan setiap tahunnya sehingga dapat menyelesaikan pembangunan di lingkungan masyarakat hingga tuntas.

“Tahun ini mungkin baru dua RT yang ditangani, tapi harapannya setiap tahunnya dana kelurahan ini terus ada,” harapnya.

Sempat menjadi polemik, dana kelurahan seperti dijanjikan pemerintah pusat, akhirnya digelontorkan tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News