Dana Rp 7,4 Triliun Untuk Bantuan Siswa Miskin
Jumat, 31 Mei 2013 – 07:12 WIB
Sekolah tidak boleh mengkonversi BSM menjadi barang-barang perlengkapan sekolah. Seperti tas, buku, seragam, atau sepatu. "Jika siswa ingin membeli sepatu, biar membeli sendiri," papar Nuh. Pihak sekolah tidak boleh ikut campur. Begitu juga jika misalnya ingin dipakai untuk membeli tas, buku, dan lainnya. Campur tangan sekolah untuk urusan BSM rawan prakten penyunatan anggaran atau kongkalikong dengan pihak penyedia perlengkapan sekolah.(wan/ken/kim)
JAKARTA--Anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta di Kementerian Agama (Kemenag) mendapat suntikan Rp 7,4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta