Dapat Izin KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda

Dapat Izin KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda
Nursaka berfoto dengan sepeda yang dikirim Presiden Jokowi, Kamis (13/9). Foto: Warga for Rakyat Kalbar

jpnn.com, DEPOK - Presiden Joko Widodo kembali melakukan kebiasaannya bagi-bagi sepeda kepada masyarakat setelah sempat dihentikan saat memasuki masa kampanye Pilpres 2019 pada 23 September 2018 lalu.

Diketahui, Jokowi memutuskan menghentikan kebiasaan bagi-bagi sepeda saat penyerahan sertifikat di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor dan ICE BSD Tangerang, beberapa hari terakhir.

Namun pada hari ini, Kamis (27/9), dia kembali melakukannya di sela-sela penyerahan 4 ribu sertifikat tanah untuk warga Kota Depok, Jawa Barat di Lapangan RRI, Cimanggis.

Seperti biasa, suami Iriana itu memberikan hadiah sepeda bagi warga yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukannya.

"‎Saya enggak bawa sepeda, biasanya bawa. Nanti saya kirim ke rumah, paling lambat besok pagi," kata Jokowi kepada warga yang meminta sepeda setelah berhasil menjawab pertanyaan dari presiden.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan alasan kembali melanjutkan kebiasaan bagi-bagi sepeda, setelah sempat terhenti karena sudah memasuki masa kampanye Pilpres.

"Saya tanya KPU, boleh enggak si bagi sepeda. Katanya enggak boleh masa kampanye. Setelah saya tanya, boleh ternyata," jelas Presiden Ketujuh RI itu.(fat/jpnn)

Presiden Joko Widodo sempat menghentikan kebiasaannya membagi sepeda saat blusukan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News