Dapat Rapor PALING Merah, Jaksa Agung Salahkan Media

Pengamat: Copot Saja!

Dapat Rapor PALING Merah, Jaksa Agung Salahkan Media
Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di kementerian atau lembaga setingkat menteri 2015 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi cukup mencengangkan.

Dari hasil evaluasi itu, Kejaksaan Agung berada di posisi terbawah atau 86 dari kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia. Kejagung mengantongi skor 50,02 atau kategori CC.

Namun sayang, di tengah mendapat rapor merah itu Jaksa Agung justru mengkritik media dengan menyatakan apa yang diberitakan sangat kontaproduktif. Bahkan, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu meminta media untuk memberitakan yang baik saja saat penutupan Rakernas Kejaksaan pada 18 Desember 2015 lalu.

Menanggapi ini, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, sebaliknya sikap Jaksa Agung yang mendiskreditkan peran media itulah yang justru kontraproduktif.

"Semua orang pasti tidak setuju dengan pernyataan Jaksa Agung ini,” ujar Emrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12).

Menurut Emrus, harusnya Jaksa Agung menyadari peran media sebagai pengontrol kejaksaan selaku penyelenggara negara. Tidak terbayangkan, ungkap Emrus, jika tidak ada kontrol dari media pasti lebih buruk kondisi kejaksaan dari saat ini.

"Kalau kita lihat, di tengah keterbukaan informasi publik saja rapor kejaksaan masih sangat buruk dan jauh dari harapan masyarakat,” kata Emrus.

Ia mengatakan, jika pemberitaan media tidak proporsional kejaksaan harusnya memberikan hak jawab. Menurut dia, kalau hak jawab itu didukung data faktual, tentulah semua pihak akan menghormatinya. "Jangan membela diri dengan menyalahkan media. Harusnya kejaksaan itu berani berwacana publik dengan sehat," jelasnya. 

JAKARTA - Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di kementerian atau lembaga setingkat menteri 2015 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News