Di Negara Ini, Pakai Rok Mini Dibui Enam Bulan

Di Negara Ini, Pakai Rok Mini Dibui Enam Bulan
Di Negara Ini, Pakai Rok Mini Dibui Enam Bulan
MBABANE--Otoritas Swaziland melakukan pelarangan pakaian minim rok mini dan tank top bagi wanita di negara tersebut. Hal itu untuk mencegah maraknya serangan seksual. Mereka yang kedapatan memakainya bakal dikenai hukuman enam bulan penjara.

Pakaian minim yang menunjukkan pantat seseorang dinilai sebagai tindakan kriminal dan diancam bui. Terkecuali kostum "indlamu" yang dikenakan ketika wanita muda melakukan tarian untuk Raja Mswati masih diperbolehkan.

"Mereka akan ditangkap," ujar jubir polisi Wendy Hleta sebagaimana dikutip dari iol.com, Selasa (24/12).

Langkah kepolisian Swazi tersebut menanggapi munculnya isu keamanan di negara tersebut dimana dua-pertiga dari gadis-gadis remaja telah menjadi korban serangan seksual. Otoritas Swazi juga menolak setiap protes publik atas kebijakan tersebut.

MBABANE--Otoritas Swaziland melakukan pelarangan pakaian minim rok mini dan tank top bagi wanita di negara tersebut. Hal itu untuk mencegah maraknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News