Di Negara Ini, Pakai Rok Mini Dibui Enam Bulan
Selasa, 25 Desember 2012 – 15:24 WIB
MBABANE--Otoritas Swaziland melakukan pelarangan pakaian minim rok mini dan tank top bagi wanita di negara tersebut. Hal itu untuk mencegah maraknya serangan seksual. Mereka yang kedapatan memakainya bakal dikenai hukuman enam bulan penjara. Langkah kepolisian Swazi tersebut menanggapi munculnya isu keamanan di negara tersebut dimana dua-pertiga dari gadis-gadis remaja telah menjadi korban serangan seksual. Otoritas Swazi juga menolak setiap protes publik atas kebijakan tersebut.
Pakaian minim yang menunjukkan pantat seseorang dinilai sebagai tindakan kriminal dan diancam bui. Terkecuali kostum "indlamu" yang dikenakan ketika wanita muda melakukan tarian untuk Raja Mswati masih diperbolehkan.
"Mereka akan ditangkap," ujar jubir polisi Wendy Hleta sebagaimana dikutip dari iol.com, Selasa (24/12).
Baca Juga:
MBABANE--Otoritas Swaziland melakukan pelarangan pakaian minim rok mini dan tank top bagi wanita di negara tersebut. Hal itu untuk mencegah maraknya
BERITA TERKAIT
- 6 Khasiat Minum Wine, Bikin Penyakit Ini Kabur
- 5 Bahaya Mengonsumsi Kunyit Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
- Fabrica Indonesia Tawarkan Inovasi Baru Home & Living
- Formula Indonesia Berbagi Kebaikan Hingga ke Pulau Seram
- 5 Khasiat Air Kayu Manis, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
- 6 Manfaat Susu Kedelai, Bikin Kolesterol Ambyar