Diduga Menghina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Diduga Menghina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan kasus dugaan penistaan dengan tersangka Joseph Suryadi, di kantornya, Rabu (15/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 166 KUHP.

"Ancaman hukuman adalah enam tahun penajara," kata Endra Zulpan.

Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto. Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.

Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena diduga menghina Nabi Muhammad.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News