Dijanjikan Pekerjaan sebagai Kasir, Perempuan Asal Waytuba Malah Dipaksa Begituan

Dijanjikan Pekerjaan sebagai Kasir, Perempuan Asal Waytuba Malah Dipaksa Begituan
Andika, warga Kampung Banhar Sari, Kecamatan Sebidang, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan tersangka kasus pemerkosaan ditangkap anggota Polsek Gununglabuhan. FOTO: DOKUMEN POLSEK GUNUNGLABUHAN

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Pelarian Andika, 42, pelaku pemerkosaan terhadap korbannya berinisial Da, 19, akhirnya dibekuk polisi di Kampung Banhar Sari, Kecamatan Sebidang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (4/9).

“Saat dengar pelaku pulang kampung, kami langsung meringkusnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Gununglabuhan Aipda Priyanto.

BACA JUGA: Begal Sadis Tewas Diamuk Warga, Satu Lagi Terkapar Ditembak Polisi

Aipda Priyanto menuturkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (21/7/2018). Korbannya adalah Da, warga Kampung Waytuba, Gununglabuhan.

Kasus itu bermula ketika Andika mengajak Da ke Bekasi dengan alasan akan mencarikan pekerjaan sebagai kasir. Sampai di sana, dia mengajak Da menginap di sebuah penginapan. Di lokasi itu, Andika memaksa Da berhubungan intim.

”Saat itu korban diancam akan dibunuh kalau tidak menuruti kemauan tersangka. Setelah itu, korban ditinggalkan di sebuah warung nasi,” kata Priyanto. Da kemudian kembali ke kampungnya dan melaporkan kasus ini ke Polres Waykanan.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan

Priyanto menuturkan, lebih dari setahun, pihaknya mendapat informasi Andika berada di rumah keluarganya di Kampung Sukanegeri, Gununglabuhan. Dia berhasil diamankan.

Pelarian Andika, 42, pelaku pemerkosaan terhadap korbannya berinisial Da, 19, akhirnya dibekuk polisi di Kampung Banhar Sari, Kecamatan Sebidang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu (4/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News