Dijanjikan Proyek Kemensos, Tertipu Rp 300 Juta

Dijanjikan Proyek Kemensos, Tertipu Rp 300 Juta
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Apes benar nasib Afrianto, 56, warga Kelurahan Nusa Indah, Bengkulu. Tadinya Afrianto berharap mendapatkan proyek besar dengan memberi uang pelicin.

Tapi harapannya langsung pupus. Diduga, kontraktor tersebut ditipu EL dan JK.

Proyek tak didapat, uang Rp 300 juta sebagai pelicin justru lenyap. Dia melaporkan peristiwa itu kepada Polda Bengkulu.

Berdasar laporan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada Februari 2016. Saat itu korban bertemu kedua terlapor yang menyatakan ada proyek besar dari Kementerian Sosial.

Untuk memuluskan memperoleh proyek tersebut, terlapor meminta uang kepada pelaku sebagai pelicin.

"Korban sudah menyerahkan pelicin Rp 300 juta. Namun, apalah daya, hingga saat ini, korban tak kunjung mendapatkan proyek seperti yang dijanjikan terlapor," kata Kabidhumas Polda Bengkulu AKBP Sudarno.

Dia menyatakan laporan korban sedang dipelajari penyidik direktorat reskrimum.

"Penyidik akan kembali meminta keterangan kepada pelapor dan memeriksa terlapor," ungkapnya. (cuy/c16/ami/jpnn)


Apes benar nasib Afrianto, 56, warga Kelurahan Nusa Indah, Bengkulu. Tadinya Afrianto berharap mendapatkan proyek besar dengan memberi uang pelicin.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News