Dipanggil Jaksa, 3 Legislator Mangkir
Jumat, 23 Mei 2014 – 10:36 WIB
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketiganya masing-masing Abdul Kahar Gani, Mustagfir Sabry, dan Mujiburrahman. Mereka rencananya diperiksa dalam kasus dana bantuan sosial (Bansos). Saksi diduga menerima dana bansos sebelum berstatus anggota dewan.
Menurut Kepala Seksi Humas Kejati Sulsel, Rahman Morra, hingga sore saksi tidak muncul di Kejati Sulsel. "Belum ada kabar dari saksi soal alasan ketidakhadirannya untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel. Kalau hari ini (kemarin, red) tidak hadir, kita tunggu besok (hari ini, red)," jelas Rahman seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk pengembangan perkara. Pasalnya ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Muhammad Anwar dan Andi Muallim. Menurutnya, saksi mengetahui dan terlibat menerima dana Bansos 2008.
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan