Dipanggil Jaksa, 3 Legislator Mangkir
Jumat, 23 Mei 2014 – 10:36 WIB

Dipanggil Jaksa, 3 Legislator Mangkir
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketiganya masing-masing Abdul Kahar Gani, Mustagfir Sabry, dan Mujiburrahman. Mereka rencananya diperiksa dalam kasus dana bantuan sosial (Bansos). Saksi diduga menerima dana bansos sebelum berstatus anggota dewan.
Menurut Kepala Seksi Humas Kejati Sulsel, Rahman Morra, hingga sore saksi tidak muncul di Kejati Sulsel. "Belum ada kabar dari saksi soal alasan ketidakhadirannya untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel. Kalau hari ini (kemarin, red) tidak hadir, kita tunggu besok (hari ini, red)," jelas Rahman seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk pengembangan perkara. Pasalnya ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Muhammad Anwar dan Andi Muallim. Menurutnya, saksi mengetahui dan terlibat menerima dana Bansos 2008.
MAKASSAR -- Tiga legislator Makassar dan Sulsel yang sedianya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (22/5) mangkir. Mereka tidak hadir tanpa alasan
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil