Disbudpar Bandung Perketat Aturan Kelonggaran Hotel saat Libur Nataru 2022

Disbudpar Bandung Perketat Aturan Kelonggaran Hotel saat Libur Nataru 2022
Ilustrasi hotel. Foto: dok Santika BSD

"Bandung harus kondusif dan jangan meningkat ke level 4 serta jadi zona merah lagi. Kesehatan tetap diperhatikan, ekonomi juga pulih, tetapi harus tetap waspada," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kebijakan peningkatan PPKM Level 3 dari pemerintah pusat bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di libur akhir tahun.

"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat. Memang, ya, punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain, tetapi semua karena mobilitas, apalagi Nataru itu liburnya panjang," kata Yana di Jalan Bengawan. (mcr27/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Disbudpar Bandung akan mengetatkan aturan kelonggaran hotel di libur Nataru 2022.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News