Disbudpar Bandung Perketat Aturan Kelonggaran Hotel saat Libur Nataru 2022
Sabtu, 20 November 2021 – 18:23 WIB

Ilustrasi hotel. Foto: dok Santika BSD
"Bandung harus kondusif dan jangan meningkat ke level 4 serta jadi zona merah lagi. Kesehatan tetap diperhatikan, ekonomi juga pulih, tetapi harus tetap waspada," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kebijakan peningkatan PPKM Level 3 dari pemerintah pusat bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di libur akhir tahun.
"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat. Memang, ya, punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain, tetapi semua karena mobilitas, apalagi Nataru itu liburnya panjang," kata Yana di Jalan Bengawan. (mcr27/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Disbudpar Bandung akan mengetatkan aturan kelonggaran hotel di libur Nataru 2022.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST