Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter

Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui Ahmad Fathanah.

Uang itu diduga sebagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila Luthfi berhasil melobi penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan milik Maria Elizabet itu.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq segera dakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Bila tidak ada perubahan jadwal,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News