Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:08 WIB

Disidang Pekan Depan, Berkas Luthi Setengah Meter
Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui Ahmad Fathanah.
Uang itu diduga sebagian dari Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila Luthfi berhasil melobi penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan milik Maria Elizabet itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq segera dakwa Pengadilan Tipikor Jakarta. Bila tidak ada perubahan jadwal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran