Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet Sakit Hingga Tak Bisa Makan

Ditahan Polisi, Ratna Sarumpaet Sakit Hingga Tak Bisa Makan
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet dengan baju tahanan Polda Metro Jaya. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran. (cuy/jpnn)


Rupanya Ratna Sarumpaet sejak Minggu malam sudah mengeluh dirinya t=sedang tidak enak badan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News