Ditangkap di Bandara, Pengacara Bang Ipul Bantah Mau Kabur

Ditangkap di Bandara, Pengacara Bang Ipul Bantah Mau Kabur
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara pendangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/6) malam.

Namun Kasman membantah hendak kabur ke luar negeri (LN) menghindari penangkapan KPK. Menurut Kasman, ia hendak pergi ke Ternate, Maluku Utara, bertemu dengan salah satu kliennya.

"Jadi bukan ke luar negeri, karena saya hanya mau ke Ternate ketemu klien," ujar Kasman di kantor KPK sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Kamis (16/6).

Ia mengatakan, memang sudah mengatur jadwal pergi ke luar kota. Bahkan, keberangkatannya ke luar kota sempat tertunda karena padatnya jadwal persidangan yang harus dilakoninya sebagai pengacara. "Sudah jauh-jauh hari saya tunda karena ada persidangan yang maraton," ujar Kasman. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pengacara pendangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News