Divpropam Polri Segera Garap Eks Ajudan Setya Novanto Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Irjen Martuani Sormin menyatakan, pihaknya bakal kembali memeriksa AKP Reza Pahlevi terkait dugaan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto. Divpropam akan mendalami dugaan Reza melanggar kode etik ketika bertugas sebagai ajudan Novanto.
“Itu sudah kami periksa kemarin, sudah kami koordinasikan nanti akan diperiksa tambahan di Mabes Polri,” ujar Martuani saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).
Untuk itu, Divpropam Polri juga akan berkoordinasi dengan KPK. Pasalnya, KPK juga membutuhkan keterangan Reza.
Namun, kata Martuani, pemeriksaan terhadap Reza oleh penyidik KPK tetap dilakukan di Mabes Polri. “Diperiksa di sini oleh penyidik KPK. Kan kami kesepakatan dengan KPK kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam,” kata dia.
AKP Reza Pahlevi merupakan ajudan Setya Novanto semasa masih menjadi ketua DPR. Reza juga ada di dalam mobil Toyota Fortuner yang membawa Novanto saat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November 2017 lalu.(mg1/jpnn)
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) bakal kembali memeriksa AKP Reza Pahlevi terkait dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan