Doa Ibu yang Membuat Saya Menang

Doa Ibu yang Membuat Saya Menang
Muhammad Misbakhun. Foto: Ridlwan/Jawa Pos/dok.JPNN
Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Natalia Laurens dengan Misbakhun di kantornya PT Energi Bara Prima, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (29/7).


Apa yang terjadi saat Anda tahu mengenai putusan bebas dari MA?

Saya baru mendengar selentingan itu beberapa hari yang lalu. Pengacara saya juga secara pastinya dia belum tahu putusan itu seperti apa. Tapi yang pasti ketika itu pertama saya melihat di website. Saya langsung sujud syukur. Lagi-lagi saya harus bilang itu adalah sebuah kemenangan doa.


Ketika mendengar hal itu, apa yang terpikirkan dalam benak Anda?

Saya tahu Allah Maha Baik. Saya ingat saat itu saya menghadapi penguasa dengan segala rekayasa kasus yang luar biasa. Kemudian dan itu didorongkan oleh kekuatan media yang luar biasa, sehingga saat itu saya ada di sudut. Apalagi kemudian saya divonis salah oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan kasasi juga waktu itu. Akhirnya, menghadapi imajinasi yang begitu besar, ngeblok begitu saya cuma berdoa dan meminta petunjuk dari Allah. Saya berpikir pasti akan diselamatkan oleh Allah. Itu pikiran saya saat itu. Hanya doa yang selamatkan saya. Pada saat itulah ada keyakinan dalam diri saya, suatu saat saya akan menang. Suatu saat, dengan keadaan apapun saya harus menang. Saya tidak boleh diperlakukan seperti ini. Tidak boleh saya hilang kendali dan kekonsistenan bahwa saya berada di pihak yang benar.


Lalu apa yang Anda lakukan ketika "jatuh" saat itu?

Saya meyakini diri saya bahwa saya harus merebut kebenaran itu. Oke, saya jalani hukuman itu dan saya dipenjara, vonis setahun, kemudian Presiden SBY mengomentari putusan saya. Jaksa banding. Saya divonis dua tahun di PN. Saya jalani. Saya kasasi dua tahun, ya sudah saya tetap jalani sampai habis. Meski waktu itu, saya sendiri heran dengan prosesnya. Saya waktu itu cuma sekali diperiksa. Pertama saya ditetapkan jadi tersangka ketika saya belum diperiksa sama sekali oleh polisi. Kemudian saya diperiksa sekali, langsung ditahan. Itu tanggal 26 April 2010 dan saya langsung hari itu ditahan. Diperiksa dari jam 10.00 pagi sampai jam 22.00 malam. Tapi itu banyak di sela. Lalu kemudian saya ditahan. Prosesnya berjalan.

MUHAMMAD Misbakhun, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PKS, kini kembali mengekspresikan sikap politiknya setelah hampir dua tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News