Dokter KPK: Hartati Bisa Jalani Penahanan
Rabu, 12 September 2012 – 20:29 WIB
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya layak ditahan penyidik walaupun pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu mengaku sedang sakit. Sebelumnya, Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengakui membawa surat diagnosa dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya dan membawa obat yang diberikan oleh Tim Dokter dari tempatnya dirawat, di Rumah Sakit Medistra.
Menurut Johan, pengacara Hartati tidak membawa hasil diagnosa dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Padahal diagnosa itu sudah pernah diminta KPK, saat yang bersangkutan tidak bisa hadir pada pemeriksaan pertama tanggal 7 September 2012 pekan lalu.
Baca Juga:
"Untuk itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang didatangkan KPK. Hasilnya menyebutkan SHM itu bisa untuk menjalani penahanan," kata Johan dalam konferensi persnya di KPK, Rabu (12/9) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global