DPD Menggandeng UI Mengkaji Ulang Konstitusi RI

DPD Menggandeng UI Mengkaji Ulang Konstitusi RI
Penandatanganan MoU antara DPD RI dan UI. Foto: Tim DPD

Dia mengajak semua elemen bangsa untuk berpikir dalam kerangka negarawan, memikirkan nasib anak cucu ke depan.

Oleh karena itu, LaNyalla berharap melalui pengabdian Tri Darma bisa menjadi wujud peran Universitas Indonesia dalam membangun bangsa dengan memperbaiki konstitusi.

LaNyalla juga berharap organisasi masyarakat sipil, para wakil rakyat, baik di DPR maupun DPD memikirkan peta jalan agar Indonesia lebih baik ke depan.

"Saya juga berharap kepada pimpinan lembaga negara, termasuk presiden mengambil langkah bersama. Juga kepada prajurit Sapta Marga di TNI, maupun Polri, untuk bersama dalam satu langkah memperbaiki Indonesia," ujar LaNyalla.

Sementara itu Rektor UI Ari Kuncoro menjelaskan pengelolaan sistem pendidikan tinggi di dunia, termasuk UI telah menyelaraskan ke dalam sistem pendidikan yang berorientasi pada kewirausahaan, kolaborasi dan membangun model yang disebut pentahelix.

"Ada ekosistem masyarakat, industri, pemerintah dan media. Untuk itu, UI siap memberikan kontribusi dengan SDM yang ada dalam membangun bangsa," kata Ari.

Dia mengatakan UI sebagai sebagai lembaga pendidikan tinggi punya SDM yang siap menyusun berbagai kajian, perumusan kebijakan terkait RUU, riset dan inovasi yang dapat disinergikan dengan fungsi DPD RI. (*/jpnn)

LaNyalla berharap MoU itu dapat memaksimalkan kinerja DPD yang tengah fokus mengembalikan UUD 1945 naskah asli.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News